Wednesday, December 4, 2019

Petunjuk Essays - , Term Papers, Research Papers

Petunjuk: Bacalah secara cermat artikel di bawah ini. Setelah itu, jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut! 1. Rumuskan secara singkat isi dari artikel ini dalam 150-250 kata. Rumusan Anda harus menyangkut inti gagasan yang telah ditulis Hery Haryanto Azumi dalam artikel ini. 2. Apakah Anda setuju dengan ancaman terhadap Pancasila yang dirumuskan penulis artikel ini? Berikan alasan! 3. Apakah jalan keluar yang ditawarkan penulis artikel ini dalam mengatasi krisis Pancasila cukup meyakinkan? Apakah ada hal/aspek tertentu yang menurut Anda seharusnya juga ikut dipertimbangkan? Jelaskan lebih lanjut posisi argumen Anda. 4. Sebagai mahasiswa, apa yang dapat Anda usulkan dalam mengatasi krisis Pancasila sebagaimana yang dirumuskan Penulis artikel tersebut? Jawaban Anda harus diketik dan di-upload di Binus Maya. Dead line: 20 Oktober 2017 17253100270 Ancaman Krisis Pancasila Oleh: Hery Haryanto Azumi RABU, 23 AUG 2017 19:59 PADA 17 Agustus 2017 ini, usia kemerdekaan Indonesia menginjak ke-72. Dalam rentang itu, sejumlah capaian luar biasa telah diraih. Namun, di saat bersamaan, Indonesia juga dihadapkan pada berbagai problem kebangsaan yang tak kunjung usai. Salah satunya, ancaman krisis Pancasila. Ancaman krisis Pancasila dari tahun ke tahun bukannya makin mengecil, tetapi justru kian membesar. Aksi radikalisme yang ingin mengganti ideologi Pancasila terus menyembul. Berbagai propaganda yang menyebut Indonesia negara thaghut terus diproduksi. Pancasila dianggap ideologi syirik, UUD 1945 dilabeli sebagai hukum jahiliah. NKRI juga dipelesetkan menjadi ''Negara Kafir Republik Indonesia''. Tak mengagetkan jika temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 14-20 Mei 2017 menyebutkan ada sekitar 9,2 persen publik mengatakan bahwa khilafah merupakan dasar negara terbaik untuk Indonesia. Angka itu memang kecil jika dihitung dari selisih seratus dalam bilangan persentase. Namun, itu cukup besar jika dinyatakan dalam hitungan sampel yang merujuk pada jumlah orang per orang. Apalagi jika dihitung dari jumlah penduduk yang saat ini mencapai sekitar 261 juta. Maka, ada sekitar 25 juta orang Indonesia yang menginginkan sistem khilafah. Angka tersebut sungguh mengkhawatirkan. Ancaman krisis Pancasila benar-benar nyata. Krisis Pancasila merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap Pancasila. Dalam konteks bernegara, gelombang krisis Pancasila tak kalah berbahaya dengan gelombang krisis ekonomi. Jika krisis ekonomi berakibat pada melambungnya harga-harga kebutuhan pokok, krisis Pancasila berakibat pada runtuhnya kedaulatan negara. Negara bisa chaos berkepanjangan kalau gagal mempertahankan ideologi Pancasila. Antisipasi Ancaman Kita mengapresiasi langkah pemerintahan Jokowi dengan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas. Perppu ini mengatur tahapan sanksi bagi ormas anti-Pancasila. Kita juga menyambut baik pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Melalui Perppu Ormas dan UKP-PIP, diharapkan gerakan-gerakan ekstremisme yang hendak menggerogoti ideologi Pancasila dapat direda. Jika Perppu Ormas terkesan agak represif, UKP-PIP terlihat lebih preventif-edukatif karena lebih mengutamakan pengayaan dan pencegahan dini. Meski begitu, mengantisipasi ancaman krisis Pancasila melalui Perppu Ormas dan UKP-PIP tidaklah cukup. Butuh upaya elemen bangsa untuk bersama-sama menghalau ancaman itu. Pertama, kita mendorong peran para ulama dan kiai untuk menjelaskan kepada umat bahwa Pancasila merupakan konsensus para pendiri bangsa yang memuat nilai-nilai agama (Islam). Sebagaimana dikatakan KH Ma'ruf Amin (2017), nilai-nilai dan visi Pancasila sangat islami karena senapas dengan ajaran Islam. Sebab, Islam tidak hanya mengajarkan pentingnya persatuan, tetapi juga kemanusiaan yang adil dan beradab, keadilan sosial, serta hikmah dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Dalam Islam, umat lain mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Juga jaminan kebutuhan hidup yang sama, baik sandang, papan, maupun pangan, serta kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Pancasila tidak hadir dalam ruang kosong. Lahirnya Pancasila melalui proses panjang dari aspek kajian dan perenungan para pendiri bangsa. Jika ditelisik, Pancasila merupakan bentuk lain dari Piagam Madinah. Salah satu fungsi penting Pancasila dan Piagam Madinah adalah memayungi kehidupan masyarakat multietnis dan perbedaan agama supaya bisa duduk berdampingan. Itulah mengapa Islam memiliki tiga konsep tentang ukhuwah (persaudaraan), yaitu ukhuwah islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan umat manusia). Dalam hal ini, para ulama dan kiai sepakat ukhuwah wathaniyah harus didahulukan ketimbang ukhuwah islamiyah. Ini pula alasan mengapa Hadratus Syaikh Hasyim Asy'ari memberikan fatwa hubbul wathon minal iman (mencintai tanah air bagian dari iman) saat memperjuangkan kemerdekaan. Kedua, kita mendorong peran guru-guru agama di sekolah tidak hanya menaburkan ajaran-ajaran keagamaan pada anak didik dengan baik, tetapi juga mampu mengembangkan dan menanamkan sikap kebangsaan. Ini penting karena berdasar hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Oktober 2016, sebanyak 80 persen mengatakan spirit keberagamaan dan kebangsaan bergantung pada pengajaran keagamaan di

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.